A. Pengangkatan Dan Pemberhentian Hakim Agung. 1.Pengangkatan. Pengangkatan hakim agung berasal dari hakim karier dan nonkarier. Pengangkatan hakim agung dari hakim karier dan nonkarier dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dari nama calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial. 2.
Menjadi calon hakim atau calon jaksa harus menempuh pendidikan khusus yang perlu ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan strata satu perguruan tinggi di jurusan ilmu hukum. Bentuknya bukan sekolah, melainkan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh internal organisasi masing-masing seperti Mahkamah Agung untuk hakim dan Kejaksaan
TO0nC0F. 8kiqvt82dm.pages.dev/2108kiqvt82dm.pages.dev/4288kiqvt82dm.pages.dev/3058kiqvt82dm.pages.dev/3558kiqvt82dm.pages.dev/1808kiqvt82dm.pages.dev/718kiqvt82dm.pages.dev/2868kiqvt82dm.pages.dev/251
pendaftaran calon hakim 2022